Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
b. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Jam Pelajaran (JP)
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu
pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Pendekatan Pembelajaran
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran
berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
Perubahan Terkait MataPelajaran
- Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan
dari IPA dan IPS. - Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan
pendidikan. - Satuan pendidikan atau murid bisa memilih setidaknya 1 dari 4 mata pelajaran
Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.
Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas 1
Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
Keterangan:
Diikuti murid sesuai agama masing-masing.
Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Murid memilih salah satu.
Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas 2
Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
Keterangan:
Diikuti murid sesuai agama masing-masing.
Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Murid memilih salah satu.
Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas 3–5
Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
Keterangan:
Diikuti murid sesuai agama masing-masing.
Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Murid memilih salah satu.
Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Keterangan:
Diikuti murid sesuai agama masing-masing.
Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Murid memilih salah satu.
Paling banyak 2 JP per minggu atau 64 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Penjelasan struktur kurikulum SD/MI/sederajat secara umum
- Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan
pendidikan. Pemerintah daerah perlu melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait
peningkatan kompetensi dan penyediaan guru. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris
sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau
ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua. - Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan YME dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan YME. - Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SD/MI/sederajat menyediakan layanan program kebutuhan khusus
sesuai dengan kondisi peserta didik. - Proses mengidentifikasi dan menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan murid dilakukan oleh guru yang
melaksanakan fungsi bimbingan dan konseling (BK).
Kurikulum Merdeka adalah konsep kurikulum yang diterapkan dalam Kurikulum 2013 di Indonesia. Berikut adalah struktur kurikulum untuk SD/MI dalam Kurikulum Merdeka:
- Pendekatan: Kurikulum Merdeka mengedepankan pendekatan saintifik, yaitu pembelajaran yang berpusat pada siswa, berbasis masalah, dan melibatkan proses berpikir tingkat tinggi.
- Mata Pelajaran: Kurikulum Merdeka menekankan pembelajaran lintas mata pelajaran (cross-curricular learning), di mana pembelajaran tidak terpaku pada satu mata pelajaran saja, melainkan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran sekaligus.
- Struktur Kurikulum:
- – Pembelajaran berbasis kompetensi, di mana setiap mata pelajaran memiliki kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa.
- – Terdiri dari tiga tingkatan, yaitu Tema Pembelajaran, Subtema Pembelajaran, dan Pembelajaran.
- – Tema Pembelajaran: Menjadi landasan utama dalam penyusunan kurikulum, berfungsi sebagai pokok bahasan yang terdiri dari berbagai mata pelajaran yang saling terkait.
- – Subtema Pembelajaran: Merupakan pembagian dari tema pembelajaran menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan spesifik.
- – Pembelajaran: Merupakan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang mencakup berbagai kegiatan, seperti kegiatan pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan kegiatan pengembangan potensi siswa.
- Penilaian: Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (continuous assessment) dengan mengacu pada kompetensi yang telah ditetapkan. Penilaian dilakukan secara formatif dan sumatif.
- Kegiatan Pembelajaran: Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka mencakup berbagai metode dan pendekatan, seperti diskusi, tanya jawab, penugasan, proyek, dan praktikum.
- Pengembangan Karakter: Kurikulum Merdeka juga menekankan pengembangan karakter siswa melalui pembiasaan nilai-nilai moral dan etika, seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan toleransi.
- Pendidikan Inklusif: Kurikulum Merdeka mengedepankan pendidikan inklusif, di mana setiap siswa memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan tanpa terkecuali.
Struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu: berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.
Download file lengkap dan resmi disini
Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.
Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia. Satu jam pelajaran di SD adalah 35 menit, di SMP adalah 40 menit, dan di SMA 45 menit.
Otonomi
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
Sederhana
Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.
Itulah struktur kurikulum untuk SD/MI dalam Konsep Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran yang lebih relevan, bermakna, dan menyenangkan bagi siswa, serta mengembangkan potensi mereka secara holistik.